Kamis, 22 Desember 2011

kisah 2 ibu positiv hiv

kisah 2 ibu positiv hiv

kisah 2 ibu positiv hiv

kisah 2 ibu positiv hiv

Kisah Dua Ibu Positif
HIV 8 Desember 2011. Udara cerah siang itu. Kami mengunjungi Yayasan Kerti
Praja (YKP), Denpasar, Bali. YKP adalah
lembaga non-pemerintah. Salah satu
aktivitasnya mengedukasi dan
menanggulangi sebaran HIV. Saat
berbincang-bincang dengan teman- teman aktivis YKP, kami dipertemukan
dengan Mbak W dan Ibu P. Beliau ini
dua orang yang telah positif HIV yang menjadi dampingan yayasan ini. Mbak W mengenakan kaos putih
dengan tas kecil yang
diselempangkan ke dada. Ia tampak
sehat dan bersemangat. Setelah
duduk di antara kami dan berkenalan,
Mbak W tak sungkan untuk bercerita mengenai dirinya dan keluarganya. Mbak W ini dinyatakan positif HIV
tahun 2007. Waktu itu, ia sempat
mengalami shock berat. Tapi, ia segera
sadar bahwa hidupnya harus terus
dilanjutkan. Ia juga sadar untuk
bangkit, membutuhkan dukungan dari orang lain. Lantas, Mbak W pun
memutuskan untuk mengikuti
kelompok dampingan sebaya (KDS). Singkat cerita. “Saya langsung merasa
nyaman,” katanya. Itulah salah satu manfaat bergabung
dengan KDS. Di kelompok ini, terdiri
dari Orang Dengan HIV (ODHIV) juga
sehingga satu sama lainnya bisa saling
berbagai pengalaman dan
menyemangati, tentu saja ada pendamping di sana. Kebersamaan
inilah yang telah menguatkan Mbak W. Mbak W ini sudah punya dua anak. Ia
terkenang. Waktu itu, ia sangat
berharap anak yang dikandungnya
tak tertular HIV. Setelah anak itu besar
dan di tes darahnya, ternyata positif.
Ia termenung sejenak. Saat ini, anak itu sudah berusia dua tahun. Anak keduanya? “Yang anak kedua
belum dites karena usianya baru 1.4
tahun,” ucapnya. Ia berdoa, agar anak
keduanya yang manis itu tidak
tertular. Baginya, HIV bukan kiamat. Karena ia
tetap dapat meningkatkan
kesehatannya agar kekebalan
tubuhnya baik. Ia bisa berbagi
dengan orang lain, khususnya ODHIV,
agar hidup tetap semangat, sehat, dan bermanfaat bagi orang lain. Ia juga
berusaha untuk tetap membuat anak-
anaknya sehat.

referensi
singkatcerita.blogspot.com/2011/12/kisah-dua-ibu-positiv-hiv.html

Rabu, 21 Desember 2011

mampukah rim bertahan.

Tahun 2011 tampaknya bukan menjadi
tahun keberuntungan untuk
Research In Motion (RIM).
Para analis pun seakan
selalu melontarkan
komentar pesimistis mengenai keberlangsungan
RIM pada tahun 2012.
Akankah RIM bertahan? Pada November lalu, RIM
mengalami kerugian besar
karena Blackberry PlayBook
tidak laku di pasar global,
kalah bersaing dengan iPad
dan tablet Android. Seperti dikutip dari Bloomberg,
sejak diluncurkan awal
tahun ini, penjualan
PlayBook terus menurun. Angka penjualannya, mulai
dari 500.000 unit pada
kuartal I-2011, lalu 200.000
unit pada kuartal II-2011,
dan hanya 150.000 unit
pada kuartal III-2011. Jika ditotal, penjualannya hanya
850.000 unit. Penjualan
PlayBook yang kurang dari
target itu menyebabkan
kerugian RIM mencapai 485
juta dollar AS. Dampak negatif
penundaan RIM telah menyatakan akan
menunda sistem operasi terbarunya yang diberi
nama BB10 sampai akhir
2012. Penundaan tersebut
dikarenakan RIM sedang
menunggu prosesor dual
core terbaru. Padahal, penundaan ini memberi
ruang bagi Apple dan
Android untuk semakin
mendominasi pasar global. Pada November 2011, analis
Ian Fogg mengatakan, RIM
punya rekam jejak sering
mengundur tanggal
peluncuran produk mereka.
"Itu bukan pertanda baik. Kita akan melihat
penurunan secara perlahan,"
ungkap Fogg memperingati
RIM. Dalam sebuah pernyataan,
Co CEO RIM Mike Lazaridis
mengatakan bahwa butuh
beberapa waktu untuk
menyadari manfaat dari
transisi sistem operasi terbaru yang dilakukan RIM.
"Namun, kami tetap
percaya bahwa RIM
memiliki kekuatan dan
kemampuan untuk
mempertahankan peran utama dalam industri
komunikasi mobile," kata
Lazaridis. Kedua CEO RIM, Jim Balsillie
dan Mike Lazaridis, pun
bersedia memotong gaji
mereka menjadi 1 dollar AS
per tahun sampai keadaan
perusahaan membaik. Ini dilakukan karena nilai
saham RIM terus merosot. Masa kejayaan telah
berlalu? Laba RIM hingga kuartal
III-2011 anjlok 71 persen
(tahun ke tahun) dari 911,1
juta dollar AS menjadi 265
juta dollar AS. Lazaridis pun
memperparah kekecewaan para investor dengan
memotong target penjualan
produk Blackberry menjadi
sekitar 11-12 juta unit pada
kuartal akhir 2012. Padahal,
pada kurun waktu yang sama tahun lalu, penjualan
Blackberry mencapai 14,8
juta unit. Selain itu, pangsa pasar
sistem operasi Blackberry di
Amerika Serikat juga anjlok.
Menurut lembaga survei The
NDP Group, pangsa pasar
Blackberry OS di AS tahun ini turun menjadi 10 persen. Masa kejayaan Blackberry
terjadi tahun 2009 ketika
mereka meraup 44 persen
pasar smartphone di AS,
mengalahkan iOS dan
Android. Namun, popularitas BBOS mulai menurun pada
2010 dengan perolehan
pasar 25 persen. Kendati demikian, RIM
masih memiliki pelanggan
setia dari kalangan pebisnis
yang menganggap sistem
komunikasi Blackberry
aman. Akan tetapi, sistem yang aman bagi para
pebisnis ini sering membuat
pemerintah konservatif
mengancam untuk
memblokir layanan
Blackberry jika mereka tidak diberi kesempatan
mengontrol komunikasi dari
Blackberry. Apa yang harus dilakukan? Beberapa investor telah
mendorong RIM untuk
melepas bisnis perangkat
keras serta membuka
sistem dan jaringan
Blackberry untuk smartphone dari vendor
lain. Hal senada
diungkapkan analis
ThinkEquity, Mark
McKechnie. "Jika mereka ingin
mempertahankan aset,
mereka perlu membuka
Blackberry ke platform lain
dan melihat diri mereka
sebagai sebuah perusahaan perangkat lunak," kata
McKechnie, seperti dikutip
dari Reuters. Analisis dari McKechnie itu
seakan mau mengatakan,
inilah jalan agar RIM dapat
bertahan hingga tahun-
tahun berikutnya. Itu pun
jika RIM berbesar hati melepas sistem dan
jaringan Blackberry dan
tidak terlambat
melakukannya.
Sumber : Telegraph, Bloomberg, Reuters dan harian kompas

Usai Bertemu Ketua DPR, Pelaku Jahit Mulut Bertambah

Jumlah warga Pulau Padang, Riau, yang melakukan aksi jahit mulut di depan gerbang gedung DPR Senayan, Jakarta, terus bertambah. Jika pada hari pertama (19/12/2011) jumlah mereka hanya delapan orang, hingga hari ketiga pelaku aksi protes itu telah meningkat menjadi 28 orang.

"Tadi jam lima sore tambah 10 orang lagi," kata Binbin Firman, Koordinator Umum Aksi Petani Duduki DPR, kepada Kompas.com, di lokasi aksi, Rabu (21/12/2011) malam.

Bertambahnya jumlah pelaku aksi jahit mulut terjadi setelah perwakilan para petani, termasuk masyarakat Pulau Padang, bertemu Ketua DPR Marzuki Alie siang tadi. Menurut Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat Serikat Tani Nasional (STN) Yoris Sindhu Suharjan, hasil pertemuan tersebut mengecewakan pihaknya. Pasalnya, Marzuki Alie menyatakan, DPR hanya berfungsi untuk mendorong pengambilan keputusan atau memberikan rekomendasi. "Tanggapan itu tidak memuaskan. DPR hanya berusaha bersikap manis," keluh Yoris.

Pihak petani, lanjut Yoris, sebenarnya berharap bantuan DPR untuk memberikan tekanan kepada pemerintah pusat dan daerah untuk serius menyelesaikan konflik-konflik agraria. Ia melanjutkan, Ketua DPR juga menyatakan bahwa semua lembaga mempunyai kewenangan dan mekanisme masing-masing dalam penanganan masalah. Karena itu, pihaknya tidak bisa terlalu terlibat dalam masalah para petani. "Kalau jawabannya seperti itu, kita tidak perlu datang jauh-jauh. Tanpa ke sini juga kita sudah tahu kok," komentar Yoris.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya telah mendapat tanggapan serupa dari Kementerian Kehutanan. Kemenhut menjanjikan hanya akan melakukan proses inclaving atas lahan yang dimiliki penduduk asli Pulau Padang. Padahal, 30-40 persen lahan sudah dikuasai kaum pendatang sebelum turunnya Surat Keputusan Nomor 327 Tahun 2009 yang memberikan izin operasional pengelolaan Hutan Tanaman Industri kepada PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP)

fifa putuskan isl ilegal

FIFA menyatakan, kompetisi Indonesia Super League (ISL) ilegal dan hanya mengakui Indonesia Premier League (IPL) sebagai kompetisi yang resmi di Indonesia. Hal ini ditegaskan dalam surat korespodensi antara wartawan dan Departemen Media FIFA, Rabu (21/12/2011).

Dalam isi suratnya tersebut, FIFA menyebut mereka telah melakukan pertemuan dengan petinggi PSSI dan AFC untuk membahas situasi terkini di PSSI. Surat bersama FIFA dan AFC segera dikirim pada akhir pekan ini. PSSI sesuai dengan Pasal 18 Statuta FIFA diminta mengontrol semua kompetisi serta mengambil tindakan terhadap liga ilegal seperti ISL.

Terkait dengan hal itu, Sekretaris PT Liga Indonesia, Tigor Shalom Boboy, menilai, FIFA telah mendapatkan pemahaman berbeda karena FIFA hanya mendengar penjelasan dari PSSI terkait dengan ISL.

"Kami punya pemahaman yang jelas berbeda dengan yang disampaikan PSSI. Saya kira argumentasi yang disampaikan PSSI salah karena kami (PT Liga) memiliki wewenang seperti yang diamanatkan dalam kongres Bali. Hasilnya sudah jelas dan disaksikan oleh peserta yang hadir. Itulah yang jadi argumentasi. Menurut kami, pemahaman yang disampaikan PSSI kepada FIFA justru berbeda dengan kenyataan yang ada dalam kongres Bali," katanya.

referensi
kompas.com

Komponen penting Milan

Stadion
Stadion tim saat ini adalah Stadion Giuseppe Meazza yang berkapasitas 85.000 orang. Stadion ini juga dikenal dengan nama San Siro, karena berada di distrik San Siro. Stadion ini digunakan bersama dengan Internazionale, klub lain di Milan. Stadion ini dipakai ketika Seri A melaksanakan partai antara klub kota Milan, Derby della Madonnina (Ibu segala derby). Nama ini diberikan untuk penghormatan kepada patung bunda Maria yang berada di Milan (sering disebut Madonnina atau ibu), serta karena rivalitas keduanya yang sangat sengit karena keduanya sama-sama tim jajaran atas terhebat di Italia,
Basis pendukung
Secara sejarah, AC Milan (dipanggil dengan "Milan" saja di Italia) didukung oleh kaum pekerja dan kelas buruh di Milan yang umumnya merupakan para pendatang dari daerah Italia selatan (atas dasar itulah julukan "Casciavit" / obeng diberikan untuk Milan), sementara Inter lebih didukung orang-orang kaya. Meskipun begitu, pada beberapa tahun terakhir, basis pendukung telah banyak berubah. Milan kini dimiliki oleh raja media dan Perdana Menteri Italia, Silvio Berlusconi, sementara Inter dimiliki pebisnis garis tengah-kiri, Massimo Moratti.
Basis pendukung Milan yang disebut Milanisti mayoritas berhaluan politik sayap kiri, berseberangan dengan Inter yang didominasi oleh pendukung yang secara tradisional berhaluan sayap kanan. Grup pendukung (ultras) yang terkenal dari Milan adalah Fossa Dei Leoni yang beraliran ekstrem kiri, dan Brigate Rossonere yang beraliran ekstrem kanan. Menyusul keributan dengan suporter Inter pada derby musim kompetisi 2005/2006, Fossa Dei Leoni membubarkan diri secara organisasi. Meskipun begitu, massa mereka masih setia mendukung Milan di tribun khusus bagian selatan stadion San Siro bersama kelompok lain, dengan sebutan Curva Sud.

referensi
http://id.wikipedia.org/wiki/A.C._Milan

legenda reog ponorogo

Reog atau Barongan bermula dari kisah Demang Ki Ageng Kutu Suryonggalan yang ingin menyindir Raja Majapahit, Prabu Brawijaya V. Sang Prabu pada waktu itu sering tidak memenuhi kewajibannya karena terlalu dipengaruhi dan dikendalikan oleh sang permaisuri. Oleh karena itu dibuatlah barongan yang terbuat dari kulit macan gembong (harimau Jawa) yang ditunggangi burung merak.
Sang prabu dilambangkan sebagai harimau sedangkan merak yang menungganginya melambangkan sang permaisuri. Selain itu agar sindirannya tersebut aman, Ki Ageng melindunginya dengan pasukan terlatih yang diperkuat dengan jajaran para warok yang sakti mandraguna. Di masa kekuasaan Adipati Batorokatong yang memerintah Ponorogo sekitar 500 tahun lalu, reog mulai berkembang menjadi kesenian rakyat. Pendamping Adipati yang bernama Ki Ageng Mirah menggunakan reog untuk mengembangkan kekuasaannya.
Reog dimanfaatkan sebagai sarana mengumpulkan massa dan merupakan saluran komunikasi yang efektif bagi penguasa pada waktu itu. Ki Ageng Mirah kemudian membuat cerita legendaris mengenai Kerajaan Bantaranangin yang oleh sebagian besar masyarakat Ponorogo dipercaya sebagai sejarah. Adipati Batorokatong yang beragama Islam juga memanfaatkan barongan ini untuk menyebarkan agama Islam. Nama Singa Barongan kemudian diubah menjadi Reog, yang berasal dari kata Riyoqun, yang berarti khusnul khatimah yang bermakna walaupun sepanjang hidupnya bergelimang dosa, namun bila akhirnya sadar dan bertaqwa kepada Allah, maka surga jaminannya. Selanjutnya kesenian reog terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Kisah reog terus menyadur cerita ciptaan Ki Ageng Mirah yang diteruskan mulut ke mulut, dari generasi ke generasi.
Reog mengacu pada beberapa babad, Salah satunya adalah babad Kelana Sewandana. Babad Klana Sewandana yang konon merupakan pakem asli seni pertunjukan reog. Mirip kisah Bandung Bondowoso dalam legenda Lara Jongrang, Babad Klono Sewondono juga berkisah tentang cinta seorang raja, Sewondono dari Kerajaan Jenggala, yang hampir ditolak oleh Dewi Sanggalangit dari Kerajaan Kediri. Sang putri meminta Sewondono untuk memboyong seluruh isi hutan ke istana sebagai mas kimpoi. Demi memenuhi permintaan sang putri, Sewandono harus mengalahkan penunggu hutan, Singa Barong (dadak merak).

Namun hal tersebut tentu saja tidak mudah. Para warok, prajurit, dan patih dari Jenggala pun menjadi korban. Bersenjatakan cemeti pusaka Samandiman, Sewondono turun sendiri ke gelanggang dan mengalahkan Singobarong.


referensi
http://boemireog01.blogspot.com/2009/02/legenda-reog-ponorogo-label-sejarah-m.html

Selasa, 20 Desember 2011

WACANA ILMIAH, WACANA SEMI ILMIAH, DAN WACANA NON ILMIAH

WACANA ILMIAH, WACANA SEMI ILMIAH, DAN WACANA NON ILMIAH

Carilah wacana yang membedakan pemanfaatan bahasa Indonesia pada tataran ilmiah, semi ilmiah, dan non ilmiah. Uploadlah dalam tiga judul yang berbeda ...
1) Karya Ilmiah adalah karya tulis yang disusun oleh seorang penulis berdasarkan hasil-hasil penelitian ilmiah yang telah dilakukannya
Contoh Wacana Ilmiah
Apa itu MS-DOS?
MS-DOS, singkatan dari Microsoft Disk Operating System, adalah sebuah sistem operasi yang sangat banyak digunakan oleh komputer IBM-PC atau yang kompatibel dengannya. Microsoft membuat MS-DOS sebagai sebuah sistem operasi mainstream, sebelum pada akhirnya menghentikan dukungan MS-DOS secara perlahan ketika mereka membuat sebuah sistem operasi berbasis antarmuka grafis (dikenal juga dengan sebutan GUI) untuk pasar mainstream, yang disebut sebagai Microsoft Windows.
MS-DOS dirilis pertama kali pada tahun 1981, dan seiring dengan waktu, Microsoft pun meluncurkan versi yang lebih baru dari MS-DOS. Tidak kurang hingga delapan kali Microsoft meluncurkan versi-versi baru MS-DOS dari tahun 1981 hingga Microsoft menghentikan dukungan MS-DOS pada tahun 2000. MS-DOS merupakan salah satu kunci keberhasilan Microsoft dalam memproduksi perangkat lunak, dari sebuah perusahaan kecil pembuat bahasa pemrograman saat didirikan hingga menjadi sebuah perusahaan perangkat lunak yang seolah menguasai dunia.
MS-DOS sebenarnya dibuat oleh sebuah perusahaan pembuat komputer, yang bernama Seattle Computer Products (SCP) yang dikepalai oleh Tim Paterrson yang belakangan direkrut oleh Microsoft untuk mengembangkan DOS pada tahun 1980 sebagai sebuah perangkat lunak sistem operasi dengan nama Q-DOS (singkatan dari Quick and Dirty Operating System), yang selanjutnya diubah namanya menjadi 86-DOS, karena Q-DOS didesain agar dapat berjalan pada komputer dengan prosesor Intel 8086. Microsoft pun membeli lisensinya dengn harga 50.000 dolar Amerika dari SCP, lalu mengubah namanya menjadi MS-DOS. Selanjutnya, saat IBM hendak meluncurkan komputer pribadi yang disebut dengan IBM PC, Microsoft pun menjual lisensi MS-DOS kepada IBM.

2) Karya Semi Ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan. Penulisannyapun tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah. Penulisan yang baik dan benar, ditulis dengan bahasa konkret, gaya bahasanya formal, kata-katanya tekhnis dan didukung dengan fakta umum yang dapat dibuktikan benar atau tidaknya atau sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi
3) Contoh Wacana Semi Ilmiah
Artikel Bencana Alam
Akhir-akhir ini peristiwa bencana sering menimpa negeri ini, semua pihak merasa terkejut dengan rentetan kejadian bencana, diawali dengan Gempa Bumi yang diiringi gelombang tsunami di Nangroe Aceh Darussalam dan Provinsi Sumatera Utara yang terjadi tanggal 26 Oktober 2004, merenggut nyawa berkisar 240.000 orang meninggal dan hilang, dari laporan Overseas Development Institute (ODI) tahun 2005, total kerugian finansial dan ekonomi dari bencana tsunami mencapai US$ 4,45 miliar atau sekitar Rp. 40 triliun atau sekitar 1,2 persen dari total PDB tahun 2006 , tanggal 6 Januari 2006 terjadi banjir Bandang dan tanah Longsor di Jember Jawa Timur dan Banjarnegara Jawa Tengah, tanggal 27 Mei 2006 Gempa Bumi yang terjadi di Daerah Istimewa Jogyakarta dan Jawa Tengah yang mengakibatkan ribuan orang meninggal dunia, dari catatan Bappenas tahun 2006, kerugian finansial dan ekonomi akibat gempa bumi di Yogjakarta sebesar Rp 29,1 triliun, angka tersebut meliputi total kerusakan aset pemerintah, dunia usaha dan warga. Tanggal 2 Februari 2007 air menggenangi Ibukota Jakarta dan wilayah Jabodetabek setinggi 1 sampai 5 Meter, yang mengakibatkan ribuan rumah warga ibukota Jakarta dan wilayah Bekasi dan Tangerang terendam, dengan total kerugian finansial dan ekonomi akibat banjir berdasarkan perhitungan Bappenas mencapai Rp 8,8 triliun, tanggal 6 Maret 2007 terjadi Gempa Bumi di Sumatera Barat yang meluluhlantakkan pemukiman penduduk yang berakibat ratusan jiwa meninggal dan ribuan rumah rusak serta tanggal 10 September 2007 Gempa Bumi menghantam Provinsi Bengkulu dengan kekuatan 7,9 skala richter. Dari rangkaian kejadian tersebut membuktikan bahwa wilayah kepulauan Indonesia rentan terhadap kejadian peristiwa alam yang dinamakan bencana alam.

4) Karya Non Ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).
Contoh wacana non ilmiah
Pengalamanku ketika bermain futsal. Setiap seminggu sekali aku dan teman selalu latihan futsal. Kami latihan futasal untuk membentuk tim yang kompak dan dapat juara ketika kompetesi…
Kami selalu bejuang agar dapt menajdi tim terbaik dan semogatim kami selalu kompak dan dapat seperti yang diharapkan

REFERENSI
http://nitasumanti.wordpress.com/2011/10/26/wacana-ilmiah-non-ilmiah-dan-semi-ilmiah/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/10/bab-2-wacana-ilmiah-wacana-semi-ilmiah-dan-wacana-non-ilmiah/

Minggu, 18 Desember 2011

contoh paragraph generalisasi, analogi, sebab akibat (kasualitas)

contoh paragraph generalisasi, analogi, sebab akibat (kasualitas)
Buatlah contoh paragraf yang berkaitan dengan
bidang anda sekarang !
Contoh Generalisasi
Bensin merupakan jenis bahan bakar apabilaterkena api akan mudah terbakar. Demikian jugaminyak tanah, termasuk bahan bakar yang mudahterbakar. Solar pun demikian pula halnya, bilaterkena api akan mudah terbakar. Berdasarkanpernyataan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwasemua jenis bahan bakar apabila terkena api akanmudah terbakar.
Contoh Analogi
Seseorang yang menuntut ilmu sama halnya denganmendaki gunung. Sewaktu mendaki, ada sajarintangan seperti jalan yang licin yang membuatseseorang jatuh. Ada pula semak belukar yang sukardilalui. Dapatkah seseorang melaluinya ? Begitu pulabila menuntut ilmu, seseorang akan mengalamirintangan seperti kesulitan ekonomi, kesulitanmemahami pelajaran, dan sebagainya. Apakah Diasanggup melaluinya ? Jadi, menuntut ilmu sama halnyadengan mendaki gunung yaitu banyak rintangan untukmencapai puncaknya..
Contoh Sebab Akibat (kasualitas)
Melihat sepintas lalu masyarakat kota bandar kitaterkesan oleh kesibukan-kesibukan kerja dan lalulintas sehari-hari. Hubungan dagang denganrelasi-relasi dari luar daerah pulau ataupun asingyang pembesarannya harus selekas mungkindiadakan berhubung terikatnya perahu layarpada angin musim. Pemuatan barang-barangekspor dan pembongkaran barangbarangimpor, semuanya itu tidak memungkinkan orangbekerja pelan-pelan seperti menantimenguningnya padi di musim panen.

Jumat, 16 Desember 2011

13 AJARAN GAK SEMPURNA SLANK

13 Ajaran Slank yg nggak sempurna :

1. Kita harus kritis
2. Berjiwa sosial
3. Punuh solidaritas
4. Saling setia
5. Selalu merdeka
6. Hidup sederhana
7. Mencintai alam
8. Manusiawi
9. Berani untuk beda
10. Menjunjung persahabatan
11. Punya angan/mimpi yang tinggi
12. Menjadi diri sendiri
13. Membuka otak dan mata hati kita.

Kesempurnaan hanya milik TUHAN.

Rabu, 05 Oktober 2011

bahasa indonesia

2. JELASKAN PERBEDAAN ANTARA
RAGAM BAHASA TULIS DAN RAGAM
BAHASA LISAN ! BERIKANLAH
CONTOHNYA! JAWAB : RAGAM BAHASA LISAN MEMPUNYAI
CIRI-CIRI SEBAGAI BERIKUT :
1) memerlukan kehadiran orang lain
2) unsur gramatikal tidak dinyatakan
secara lengkap
3) terikat ruang dan waktu 4) dipengaruhi oleh tinggi rendahnya
suara sedangkan, RAGAM BAHASA TULIS
MEMPUNYAI CIRI-CIRI SEBAGAI
BERIKUT :
1) tidak memerlukan kehadiran orang
lain
2) unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap
3) tidak terikat ruang dan waktu
4) dipengaruhi oleh tanda baca atau
ejaan

bahasa indonesia

1. MENGAPA BAHASA MELAYU
DIANGKAT MENJADI BAHASA
INDONESIA? JAWAB : Alasan bahasa melayu menjadi bahasa
indonesia :
1) bahasa melayu berfungsi sebagai
lincua franca
2) bahasa melayu sederhana karena
tidak mengenal tingkatan batasan bahasa
3) keikhlasan suku daerah lain, dan
4) bahasa melayu berfungsi sebagai
kebudayaan

Kamis, 09 Juni 2011

reog ponorogo

Reog adalah salah satu kesenian budaya yang berasal dari jawa timur bagian barat-laut dan POnorogo dianggap sebagai kota asal Reog yang sebenarnya. Gerbang kota Ponorogo dihiasi oleh sosok warok dan gemblak, dua sosok yang ikut tampil pada saat reog dipertunjukkan. Reog adalah salah satu budaya daerah di Indonesia yang masih sangat kental dengan hal-hal yang berbau mistik dan ilmu kebatinan yang kuat.
Sebenarnya Indonesia kaya akan keaneragaman kebudayaan namun kurangnya perhatian oleh masyarakat kalangan atas vatau pemerintah, budaya yang ada di in idonesia sedikit demi sedsikit akan hilang karena akan tersingkir oleh budaya asing yang masuk keindonesia. Bangsa indonesia harus benara-benar memfilter terhadap kebudayaan yang masuk ke indonesia yaitu budaya asing yang menyalahi adeologi pancasila. Dengan cara menilai, mempertimbangkan, dan memutuskan layak atau tidaknya budaya tersebut masuk ke indonesia.
Dari keanekaragaman kebudayaan di Indonesia, salah satunya yaitu Reog Ponorogo. Reog adalah salah satu budaya bangsa Indonesia yang masih eksis dan terus di kembangkan agar budaya tersebut bisa dilestarikan dan sebagai warisan yang tidaj ternilai bagi anak cucu. Ada satu kejadian yang akan mengecap bahwa reog adalah milik negara Malaysia, namun Indonesia tetap mempertahankannya.Dengan kejadian tersebut hendaklah kita sebagai pemuda penerus bangsa harus melestarikan reog ponorogo. apalagi bagi anda anggota kotareyog.com harus lebih siap sedia bila sewaktu-waktu kebudayaan kita di rebut bangsa lain. Karena budaya adalah kekayaan bangsa. reog ponorogonoleh pemkab ponorogo di lestarikan dengan mengadakan acara rutin tahunan yaitu Grebeg Suro, yang biasanya acara tyersebut di adakan pada malam satu suro. pemkab ponorogo menggelar acara ini dalam taraf atau tingkatan nasional dari daerah manapun di indonesia bisa ikut partisipasi di dalamnya. beberapa tujuan yang di capai adalah :
1. Hiburan untuk masyarakat
2. Melestarikan adat daerah dan budaya bangsa
3. Sebagai upaya pelestarian budaya bangsa pada para penerus bangsa.
Pada dasarnya ada lima versi cerita populer yang berkembang di masyarakat tentang asal-usul Reog dan Warok namun salah satu cerita yang paling terkenal adalah cerita tentang pemberontakan Ki Ageng Kutu yang berkuasa pada abad ke-15. Ki Ageng Kutu murka akan pengaruh kuat dari pihak rekan cina rajanya dalam pemerintahan dan prilaku raja yang korup, ia pun melihat bahwa kekuasaan Kerajaan Majapahit akan berakhir. Ia lalu meninggalkan sang raja dan mendirikan perguruan dimana ia mengajar anak-anak muda seni bela diri, ilmu kekebalan diri, dan ilmu kesempurnaan dengan harapan bahwa anak-anak muda ini akan menjadi bibit dari kebangkitan lagi kerajaan Majapahit kelak. Sadar bahwa pasukannya terlalu kecil untuk melawan pasukan kerajaan maka pesan politis Ki Ageng Kutu disampaikan melalui pertunjukan seni Reog, yang merupakan "sindiran" kepada Raja Bra Kertabumi dan kerajaannya. Pagelaran Reog menjadi cara Ki Ageng Kutu membangun perlawanan masyarakat lokal menggunakan kepopuleran Reog.
Dalam pertunjukan Reog ditampilkan topeng berbentuk kepala singa yang dikenal sebagai "Singa Barong", raja hutan, yang menjadi simbol untuk Kertabumi, dan diatasnya ditancapkan bulu-bulu merak hingga menyerupai kipas raksasa yang menyimbolkan pengaruh kuat para rekan Cinanya yang mengatur dari atas segala gerak-geriknya. Jatilan, yang diperankan oleh kelompok penari gemblak yang menunggangi kuda-kudaan menjadi simbol kekuatan pasukan Kerajaan Majapahit yang menjadi perbandingan kontras dengan kekuatan warok, yang berada dibalik topeng badut merah yang menjadi simbol untuk Ki Ageng Kutu, sendirian dan menopang berat topeng singabarong yang mencapai lebih dari 50kg hanya dengan menggunakan giginya Populernya Reog Ki Ageng Kutu akhirnya menyebabkan Kertabumi mengambil tindakan dan menyerang perguruannya, pemberontakan oleh warok dengan cepat diatasi, dan perguruan dilarang untuk melanjutkan pengajaran akan warok. Namun murid-murid Ki Ageng kutu tetap melanjutkannya secara diam-diam. Walaupun begitu, kesenian Reognya sendiri masih diperbolehkan untuk dipentaskan karena sudah menjadi pertunjukan populer di antara masyarakat, namun jalan ceritanya memiliki alur baru dimana ditambahkan karakter-karakter dari cerita rakyat Ponorogo yaitu Kelono Sewondono, Dewi Songgolangit, and Sri Genthayu.
Versi resmi alur cerita Reog Ponorogo kini adalah cerita tentang Raja Ponorogo yang berniat melamar putri Kediri, Dewi Ragil Kuning, namun ditengah perjalanan ia dicegat oleh Raja Singabarong dari Kediri. Pasukan Raja Singabarong terdiri dari merak dan singa, sedangkan dari pihak Kerajaan Ponorogo Raja Kelono dan Wakilnya Bujanganom, dikawal oleh warok (pria berpakaian hitam-hitam dalam tariannya), dan warok ini memiliki ilmu hitam mematikan. Seluruh tariannya merupakan tarian perang antara Kerajaan Kediri dan Kerajaan Ponorogo, dan mengadu ilmu hitam antara keduanya, para penari dalam keadaan 'kerasukan' saat mementaskan tariannya .
Hingga kini masyarakat Ponorogo hanya mengikuti apa yang menjadi warisan leluhur mereka sebagai pewarisan budaya yang sangat kaya. Dalam pengalamannya Seni Reog merupakan cipta kreasi manusia yang terbentuk adanya aliran kepercayaan yang ada secara turun temurun dan terjaga. Upacaranya pun menggunakan syarat-syarat yang tidak mudah bagi orang awam untuk memenuhinya tanpa adanya garis keturunan yang jelas. mereka menganut garis keturunan Parental dan hukum adat yang masih berlaku.


Reog Ponorogo
Reog modern biasanya dipentaskan dalam beberapa peristiwa seperti pernikahan, khitanan dan hari-hari besar Nasional. Seni Reog Ponorogo terdiri dari beberapa rangkaian 2 sampai 3 tarian pembukaan. Tarian pertama biasanya dibawakan oleh 6-8 pria gagah berani dengan pakaian serba hitam, dengan muka dipoles warna merah. Para penari ini menggambarkan sosok singa yang pemberani. Berikutnya adalah tarian yang dibawakan oleh 6-8 gadis yang menaiki kuda. Pada reog tradisionil, penari ini biasanya diperankan oleh penari laki-laki yang berpakaian wanita. Tarian ini dinamakan tari jaran kepang, yang harus dibedakan dengan seni tari lain yaitu tari jatilan Tarian pembukaan lainnya jika ada biasanya berupa tarian oleh anak kecil yang membawakan adegan lucu.
Setelah tarian pembukaan selesai, baru ditampilkan adegan inti yang isinya bergantung kondisi dimana seni reog ditampilkan. Jika berhubungan dengan pernikahan maka yang ditampilkan adalah adegan percintaan. Untuk hajatan khitanan atau sunatan, biasanya cerita pendekar,
Adegan dalam seni reog biasanya tidak mengikuti skenario yang tersusun rapi. Disini selalu ada interaksi antara pemain dan dalang (biasanya pemimpin rombongan) dan kadang-kadang dengan penonton. Terkadang seorang pemain yang sedang pentas dapat digantikan oleh pemain lain bila pemain tersebut kelelahan. Yang lebih dipentingkan dalam pementasan seni reog adalah memberikan kepuasan kepada penontonnya.
Adegan terakhir adalah singa barong, dimana pelaku memakai topeng berbentuk kepala singa dengan mahkota yang terbuat dari bulu burung merak Berat topeng ini bisa mencapai 50-60 kg. Topeng yang berat ini dibawa oleh penarinya dengan gigi. Kemampuan untuk membawakan topeng ini selain diperoleh dengan latihan yang berat, juga dipercaya diproleh dengan latihan spiritual seperti puasa dan tapa

http://id.wikipedia.org/wiki/Reog_(Ponorogo)
pendapat: saya sebagai orang ponorogo sangat setuju jika reog ponorogo dilestarikan

Jumat, 13 Mei 2011

Kekayaan Pendidikan Yang sudah Di Hak Paten

1. Wayang kulit adalah seni tradisional Indonesia yang terutama berkembang di Jawa. Wayang berasal dari kata Ma Hyang artinya menuju kepada yang maha esa, . Wayang kulit dimainkan oleh seorang dalang yang juga menjadi narator dialog tokoh - tokoh wayang, dengan diiringin oleh musik gamelan yang dimainkan sekelompok nayaga dan tembang yang dinyanyikan oleh para pesinden. Dalang memainkan wayang kulit di balik kelir, yaitu layar yang terbuat dari kain putih, sementara di belakangnya disorotkan lampu listrik atau lampu minyak (blencong), sehingga para penonton yang berada di sisi lain dari layar dapat melihat bayangan wayang yang jatuh ke kelir. Untuk dapat memahami cerita wayang (lakon), penonton harus memiliki pengetahuan akan tokoh-tokoh wayang yang bayangannya tampil di layar.
Secara umum wayang mengambil cerita dari naskah Mahabharata dan Ramayana, tetapi tak dibatasi hanya denganpakem (standard) tersebut, ki dalang bisa juga memainkan lakon carangan (gubahan). Beberapa cerita diambil dari cerita Panji.
Pertunjukan wayang kulit telah diakui oleh UNESCO pada tanggal 7 November 2003, sebagai karya kebudayaan yang mengagumkan dalam bidang cerita narasi dan warisan yang indah dan berharga ( Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity ). Wayang kulit lebih populer di Jawa bagian tengah dan timur, sedangkan wayang golek lebih sering dimainkan di Jawa Barat.
Jenis – jenis wayang kulit berdasarkan daerahnya:
 Wayang Kulit Gagrag Yogyakarta
 Wayang Kulit Gagrag Surakarta
 Wayang Kulit Gagrag Banyumasan
 Wayang Kulit Gagrag Jawa Timuran
 Wayang Bali
 Wayang Kulit Banjar (Kalimantan Selatan)
 Wayang Palembang (Sumatera Selatan)
 Wayang Betawi (Jakarta)
 Wayang Cirebon (Jawa Barat)
 Wayang Madura (sudah punah)
 Wayang Siam
2. Keris adalah senjata tikam golongan belati (berujung runcing dan tajam pada kedua sisinya) dengan banyak fungsi budaya yang dikenal di kawasan Nusantara bagian barat dan tengah. Bentuknya khas dan mudah dibedakan dari senjata tajam lainnya karena tidak simetris di bagian pangkal yang melebar, seringkali bilahnya berliku-liku, dan banyak di antaranya memiliki pamor (damascene), yaitu guratan-guratan logam cerah pada helai bilah. Jenis senjata tikam yang memiliki kemiripan dengan keris adalah badik.
Pada masa lalu keris berfungsi sebagai senjata dalam duel / peperangan, sekaligus sebagai benda pelengkap sesajian. Pada penggunaan masa kini, keris lebih merupakan benda aksesori (ageman) dalam berbusana, memiliki sejumlah simbol budaya, atau menjadi benda koleksi yang dinilai dari segi estetikanya.
Penggunaan keris tersebar pada masyarakat penghuni wilayah yang pernah terpengaruh oleh Majapahit, seperti Jawa, Madura, Nusa Tenggara,Sumatera, pesisir Kalimantan, sebagian Sulawesi, Semenanjung Malaya, Thailand Selatan, dan Filipina Selatan (Mindanao). Keris Mindanao dikenal sebagai kalis. Keris di setiap daerah memiliki kekhasan sendiri-sendiri dalam penampilan, fungsi, teknik garapan, serta peristilahan.
Keris Indonesia telah terdaftar di UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia Non-Bendawi Manusia sejak 2005
Keris Legendaris:
 Keris Mpu Gandring
 Keris Pusaka Setan Kober
 Keris Kyai Sengkelat
 Keris Pusaka Nagasasra Sabuk Inten
 Keris Kyai Carubuk
 Keris Kyai Condong Campur
 Keris Taming Sari
 Keris Si Ginje
3. Batik adalah salah satu cara pembuatan bahan pakaian. Selain itu batik bisa mengacu pada dua hal. Yang pertama adalah teknik pewarnaan kain dengan menggunakan malam untuk mencegah pewarnaan sebagian dari kain. Dalam literatur internasional, teknik ini dikenal sebagai wax-resist dyeing. Pengertian kedua adalah kain atau busana yang dibuat dengan teknik tersebut, termasuk penggunaan motif-motif tertentu yang memiliki kekhasan. Batik Indonesia, sebagai keseluruhan teknik, teknologi, serta pengembangan motif dan budaya yang terkait, oleh UNESCO telah ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) sejak 2 Oktober, 2009 di Perancis.
Sementara itu, perusahaan swasta produsen film dokumenter asal Malaysia, yakni KRU Sdn. Bhd. telah membuat film berjudul "Batik". Di situ dijelaskan bahwa batik Malaysia BERASAL DARI BATIK JAWA yang telah didesain menurut kultur Melayu di Malaysia. Begitu pula sejarah datangnya batik Jawa ke negara Malaysia.

Ada satu hal lagi yang lebih penting: MALAYSIA TIDAK PERNAH MEMATENKAN BATIK, karena BATIK MILIK INDONESIA. Yang dipatenkan oleh Malaysia HANYA MOTIF DAN CORAK, BUKAN BATIKNYA. "Kita sudah bicara dengan pihak budaya Malaysia dan mereka katakan tidak pernah patenkan batik. Yang dipatenkan motif dan coraknya," kata Sekretaris I Penerangan & Humas KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Eka A Suripto, Jumat (16/11/2007). Eka mengaku sudah melihat motif atau corak yang dipatenkan Malaysia dan bentuknya berbeda. "Motif Malaysia itu jarang. Kecuali kalau kita bisa buktikan. Dia tidak berani memakai motif batik Solo atau Pekalongan,” imbuhnya

Walaupun meskipun Malaysia tidak mematenkan batik, pemerintah RI tetap HARUS MEMATENKAN BATIK ke UNESCO - PBB untuk mengantisipasi adanya klaim batik oleh negara asing di masa-masa mendatang. Dan penetapan maupun pengukuhannya rencananya akan dilakukan pada tanggal 28 September 2009 dan 2 Oktober 2009 di Paris, Perancis.

Jenis Batik:
Menurut teknik
 Batik tulis adalah kain yang dihias dengan teksture dan corak batik menggunakan tangan. Pembuatan batik jenis ini memakan waktu kurang lebih 2-3 bulan.
 Batik cap adalah kain yang dihias dengan teksture dan corak batik yang dibentuk dengan cap ( biasanya terbuat dari tembaga). Proses pembuatan batik jenis ini membutuhkan waktu kurang lebih 2-3 hari.
 Batik lukis adalah proses pembuatan batik dengan cara langsung melukis pada kain putih Pakmun (bicara).
4. RASA SAYANGE

Rasa Sayange

Reffrain:
Rasa sayange... rasa sayang sayange...
Eeee lihat dari jauh rasa sayang sayange

Bait:
Mana kancil akan dikejar, kedalam pasar cobalah cari...
Masih kecil rajin belajar, sudah besar senanglah diri
Si Amat mengaji tamat, mengaji Qur'an di waktu fajar...
Biar lambat asal selamat, tak kan lari gunung dikejar
Kalau ada sumur di ladang, boleh kita menumpang mandi...
Kalau ada umurku panjang, boleh kita berjumpa lagi

Pemerintah Malaysia akhirnya menyerah soal polemik lagu Rasa Sayange. Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Malaysia Rais Yatim telah bertemu dengan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik. Dalam pertemuan itu, MALAYSIA MENGAKUI BAHWA LAGU RASA SAYANGE ADALAH MILIK INDONESIA.

Ketua Umum DPP Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) Dharma Oratmangun mengatakan, dalam kunjungan ke Malaysia, lahir kesepahaman antara Jero Wacik dan Rais Yatim. "Persoalan lagu Rasa Sayange selesai. Secara de facto, Malaysia mengakui itu milik Indonesia," kata Dharma pada tanggal 12 November 2007.

5. Reog adalah salah satu kesenian budaya yang berasal dari Jawa Timur bagian barat-laut dan Ponorogo dianggap sebagai kota asal Reog yang sebenarnya. Gerbang kota Ponorogo dihiasi oleh sosok warok dan gemblak, dua sosok yang ikut tampil pada saat reog dipertunjukkan. Reog adalah salah satu budaya daerah di Indonesia yang masih sangat kental dengan hal-hal yang berbau mistik dan ilmu kebatinan yang kuat.
Kontroversi Reog (ponorogo):
Tarian sejenis Reog Ponorogo yang ditarikan di Malaysia dinamakan Tari Barongan. Tarian ini juga menggunakan topeng dadak merak, yaitu topeng berkepala harimau yang di atasnya terdapat bulu-bulu merak. Deskripsi dan foto tarian ini ditampilkan dalam situs resmi Kementrian Kebudayaan Kesenian dan Warisan Malaysia.
Kontroversi timbul karena pada topeng dadak merak di situs resmi tersebut terdapat tulisan "Malaysia", dan diakui sebagai warisan masyarakat dari Batu Pahat, Johor dan Selangor, Malaysia. Hal ini memicu protes berbagai pihak di Indonesia, termasuk seniman Reog asal Ponorogo yang menyatakan bahwa hak cipta kesenian Reog telah dicatatkan dengan nomor 026377 tertanggal 11 Februari 2004, dan dengan demikian diketahui oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Ditemukan pula informasi bahwa dadak merak yang terlihat di situs resmi tersebut adalah buatan pengrajin Ponorogo. Ribuan seniman Reog sempat berdemonstrasi di depan Kedutaan Malaysia di Jakarta. Pemerintah Indonesia menyatakan akan meneliti lebih lanjut hal tersebut.
Pada akhir November 2007, Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Zainal Abidin Muhammad Zain menyatakan bahwa Pemerintah Malaysia tidak pernah mengklaim Reog Ponorogo sebagai budaya asli negara itu. Reog yang disebut “Barongan” di Malaysia dapat dijumpai di Johor dan Selangor, karena dibawa oleh rakyat Jawa yang merantau ke negeri tersebut
6. Tari Pendet pada awalnya merupakan tari pemujaan yang banyak diperagakan di pura, tempat ibadat umat Hindu di Bali, Indonesia. Tarian ini melambangkan penyambutan atas turunnya dewata ke alam dunia. Lambat-laun, seiring perkembangan zaman, para seniman Bali mengubah Pendet menjadi "ucapan selamat datang", meski tetap mengandung anasir yang sakral-religius. Pencipta/koreografer bentuk modern tari ini adalah I Wayan Rindi.
Pendet merupakan pernyataan dari sebuah persembahan dalam bentuk tarian upacara. Tidak seperti halnya tarian-tarian pertunjukkan yang memerlukan pelatihan intensif, Pendet dapat ditarikan oleh semua orang, pemangkus pria dan wanita, dewasa maupun gadis.
Tarian ini diajarkan sekedar dengan mengikuti gerakan dan jarang dilakukan di banjar - banjar. Para gadis muda mengikuti gerakan dari para wanita yang lebih senior yang mengerti tanggung jawab mereka dalam memberikan contoh yang baik.
Tari putri ini memiliki pola gerak yang lebih dinamis daripada Tari Rejang yang dibawakan secara berkelompok atau berpasangan. Biasanya ditampilkan setelah Tari Rejang di halaman pura dan biasanya menghadap ke arah suci (pelinggih) dengan mengenakan pakaian upacara dan masing-masing penari membawa sangku, kendi, cawan, dan perlengkapan sesajen lainnya.

Jumat, 22 April 2011

HAK HAK KONSUMEN YANG DILANGGAR

HAK-HAK KNSUMEN
Hak-hak konsumen tersebut diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Jika melanggar hak-hak tersebut, konsumen berhak menuntut. Selain itu, ada hak-hak yang dilindungi peraturan perundangan lain, salah satunya hak pasien dalam UU Kesehatan No. 23 Tahun 1992, yaitu hak informasi, hak untuk memberikan persetujuan, hak atas rahasia kedokteran, dan hak atas pendapat kedua.
Penyelesaian pelanggaran hak-hak yang dilindungi tersebut biasanya bergantung pada konsumen yang bersangkutan. Biasanya, konsumen memiliki tingkat toleransi yang berbeda.
1. Hak atas kenyamanan, keselamatan,
2. Hak untuk memilih.
3. Hak atas informasi
4. Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya
5. Hak untuk mendapatkan advokasi
6. Hak untuk mendapatkan pendidikan
7. Hak untuk tidak diperlakukan diskriminatif.
8. Hak untuk mendapatkan ganti rugi.

Contoh hak konsumen yang dilanggar:
Perlindungan konsumen di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan catatan dan penilaian dari Lembaga Konsumen Yogyakarta selama 2010 masih jauh dari harapan yang dicita-citakan.
“Pekerjaan yang harus dilakukan masih banyak karena pada kenyataannya hingga hari ini perlindungan konsumen tersebut belum tercapai. Masih banyak hak-hak yang dilanggar,” kata Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) Widijantoro di Yogyakarta, Kamis (13/1).
Berdasarkan data konsultasi konsumen yang diterima LKY selama 2010, kasus yang paling banyak dikeluhkan adalah menyangkut elpiji, undian berhadiah dan pelayanan listrik, serta pembelian produk makanan, sedangkan pengaduan terbanyak adalah menyangkut perbankan dan jasa kargo.
Menurut dia, cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan perlindungan terhadap konsumen adalah dengan penegakan hukum yang berlaku serta penyadaran kepada konsumen atas hak dan kewajiban mereka. LKY kemudian akan meluncurkan Consumers Learning Center (CLC) untuk memberikan pendidikan kepada konsumen agar berdaya dan mengerti akan hak dan kewajiban mereka.
Koordinator Program LKY Rennta Chrisdina mengatakan, terdapat empat isu utama yang akan diangkat dalam program CLC tersebut, yaitu pendidikan konsumen dasar, konsumen anak, pangan dan perlindungan hukum.

Senin, 11 April 2011

undang-undang monopoli dan ooligopoli

undang-undang monopoli dan oligopoli
Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi,, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan haarga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel

• Ciri-ciri pasar oligopoli
• Terdapat banyak penjual/ produsen ya ng menguasai pasar.
• Barang yang dijual dapat berupa brang homogen atau berbeda corak.
• Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk kedalam
• pasar. Satu diantara para oligopolis merupakan market leader yaitu penjual yang mempunyai pangsa pasar terbesar.


Pada prakteknya, pasar oligopoli memiliki kebaikan sebagai berikut :
1. Adanya efisiensi dalam menjalankan kegiatan produksi

2. Persaingan di antara perusahaan akan memberikan keuntungan bagi konsumen dalam hal harga dan kualitas barang.
Selain menawarkan keuntungan, pasar oligopoli juga memiliki kelemahan, yaitu :
1. Dibutuhkan invesatasi dan modal yang besar untuk memasuki pasar, karena adanya skala ekonomis yang telah diciptakan perusahaan sehingga sulit bagi pesaing baru untuk masuk ke dalam pasar.

2. Apabila terdapat perusahaan yang memiliki hak paten atas sebuah produk, maka tidak memungkinkan bagi perusahaan lain untuk memproduksi barang sejenis.

3. Perusahaan yang telah memiliki pelanggan setia akan menyulitkan perusahaan lain untuk menyainginya

4. Adanya hambatan jangka panjang seperti pemberian hak waralaba oleh pemerintah sehingga perusahaan lain tidak bisa memasuki pasar

5. Adanya kemungkinan terjadinya kolusi antara perusahaan di pasar yang dapat membentuk monopoli atau kartel yang merugikan masyarakat

Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi.


Guna menghindari dampak buruk yang mungkin ditimbulkan oleh pasar oligopoli, maka pemerintah dapat membuat kebijakan sebagai berikut :
1. Memberikan aturan kemudahan bagi perusahaan baru untuk masuk ke dalam pasar dan ikut menciptakan persaingan, seperti masuknya Petronas dan Shell

2. Memberlakukan undang-undang anti kerjasama antar produsen, yaitu dengan diberlakukannya UU anti monopoli No. 5 Tahun 1999


Untuk mengawasi persaingan usaha di Indonesia, pemerintah telah membentuk satu badan independen yaitu Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang disingkat dengan KPPU Dengan adanya KPPU diharapkan dampak negatif dari oligopoli dapat dihindari.

Tujuan pembentukan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 Tentang Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat .
a. menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat;
b. mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar,pelaku usaha menengah, dan pelaku usaha kecil;
c. mencegah praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat yang ditimbulkan oleh pelaku usaha; dan
d. terciptanya efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha
Monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana dalam sebuah industri hanya terdapat sebuah
perusahaan dan produk yang dihasilkan tidak memiliki pengganti yang sempurna

Sifat-sifat pasar monopoli :
- Hanya terdapat satu penjual atau produsen
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
- Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
- Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
- Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
- Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses

Pendekatan Rule of Reason:
Menyatakan suatu perbuatan dituduh melanggar hukum persaingan, maka pencari fakta harus mempertimbangkan dan menentukan apakah perbuatan tersebut menghambat persaingan dengan menunjukkan akibatnya terhadap proses persaingan dan apakah perbuatan itu tidak adil atau mempunyai pertimbangan lainnya .
oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya.
Sifat-sifat pasar oligopoli :
- Harga produk yang dijual relatif sama
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
- Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain


Perjanjian yang Dilarang :
l Oligopoli (Pasal 4)
l Penetapan Harga – Price Fixing (Pasal 5)
l Penetapan Harga – diskriminasi harga (Pasal 6)
l Penetapan harga dibawah harga pasar (pasal 7)
l Penetapan harga harga jual kembali (Resale Price Maintenance) (Pasal 8)
l Pembagian Wilayah (Pasal 9)
l Pemboikotan (Pasal 10)
l Kartel (Pasal 11)
l Trust (Pasal 12)
l Oligopsoni (Pasal 13)
l Integrasi Vertikal (Pasal 14)
l Perjanjian Tertutup – Closed/Tying Agreement (Pasal 15)
l Perjanjian dengan Pihak Luar Negeri (Pasal 16)
Perbuatan/Kegiatan yang Dilarang :
l Monopoli (Pasal 17)
l Monopsoni (Pasal 18)
l Penguasaan pasar (Pasal 19)
l Menjual rugi (Pasal 20)
l Melakukan kecurangan biaya produksi (Pasal 21)

Defenisi Posisi Dominan:
Keadaan dimana pelaku usaha tidak mempunyai pesaing yang berarti di pasar bersangkutan dalam kaitan pangsa pasar yang dikuasai pelaku usaha mempunyai posisi tertinggi dalam kemampuan keuangan, akses pada pasokan dan pasar & kemampuan menyesuaikan pasokan atau permintaan barang/jasa tertentu [psl 1 (4)]
Kriteria memiliki “Posisi Dominan” jika:
 Satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha menguasai 50% atau lebih pangsa pasar satu jenis barang/jasa tertentu; atau
 Dua atau tiga pelaku usaha atau kelompok usaha menguasai 75% atau lebih pangsa pasar satu jenis barang/jasa tertentu.[psl 25 (2)]
Penyalahgunaan Posisi Dominan langsung maupun tidak langsung, Dilarang :
 Menetapkan syarat-syarat perdagangan dengan tujuan untuk mencegah dan atau menghalangi konsumen memperoleh barang/ jasa yang bersaing dalam harga & kualitas;
 Membatasi pasar dan perkembangan teknologi; dan
 Menghambat pelaku usaha lain yang berpotensi menjadi pesaing untuk memasuki pasar bersangkutan [psl 25 (1)]
l Posisi Dominan dapat terjadi melalui:
l Jabatan rangkap (Direksi atau Komisaris – Pasal 26);
l Pemilikan saham mayoritas (Pasal 27);
l Penggabungan, peleburan dan pengambilalihan (Pasal 28 & 29)

undang-undang kopraasi

UNDANG UNDANG KOPRASI
Undang undang koprasi sesuai dengan No.12 tahun 1967 ialah: “Organisasi Ekonomi Rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koprasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak. istilah penamaan modal koperasi pertama kali digunakan dalam UU 79 tahun 1958, yaitu UU koperasi pertama setelah kemerdekaan. UU sebelumnya, yaitu UU tahun 1915, 1927, 1933, dan 1949, tidak mengatur permodalan koperasi dan aspek usaha lainnya. UU tersebut hanya mengatur pengertian dan identitas koperasi, aspek kelembagaan, dan pengesahan badan hukum oleh pemerintah. Sedang aspek usaha atau jika koperasi menjalankan kegiatan usaha mengikuti hukum sipil yang berlaku. Istilah simpanan untuk modal koperasi digunakan baik untuk ekuitas (modal sendin) maupun modal pinjaman, sehingga status modal koperasi menjadi tidak jelas. UU tahun 1958, 1965, dan 1967 hanya menjelaskan sumbermodal dan bukan status modal, dengan menyebut berbagai macam simpanan, termasuk simpanan yang berstatus pinjaman dan cadangan. UU 25 tahun 1995 menegaskan pembedaan pengertian status modal koperasi, yaitu modal sendiri dengan modal pinjaman. Tetapi karena istilah yang digunakan tetap simpanan, maka kerancuan terjadi dalam praktek. Mestinya istilah simpanan hanya digunakan untuk modal sendiri, yaitu simpanan pokok dan simpanan wajib yang ditentukan menanggung resiko, dan tidak digunakan untuk modal yang bersifat pinjaman. seperti ketentuan UU 10 tahun 1998 tentang Perubahan UU 7 tahun 1992 tentang Perbankan dengan rumusan : simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk Giro, Deposito, Sertifikat Deposito, Tabungan dan/atau bentuk /ainnya yang dipersamakan dengan itu (Pasal1 butir 5). Dunia usaha tidak pernah bisa memahami bahwa simpanan koperasi berarti modal sendiri. Sehubungan dengan itu, UU No. 25 tentang perkoperasian (Pasal 55) menetapkan bahwa simpanan anggota, simpanan pokok dan simpanan wajib, merupakan modal yang menanggung resiko. Jika koperasi mengalami kerugian atau dibubarkan karena sebab tertentu, simpanan tersebut akan dipergunakan untuk menutup kerugian atau menyelesaikan kewajiban lainnya. Dengan ketentuan seperti itu, maka simpanan koperasi diartikan sebagai modal sendiri atau dapat disamakan dengan saham perusahaan.

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
• Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
• Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
• Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
Prinsip koperasi
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
kemandirian.
Pendidikan perkoprasian
.kerjasama antar koperasi.

Senin, 10 Januari 2011

perkembangan koprasi di indonesia

Pekembangan koprasi
Dari zaman dulu Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di IndonesiaBentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.
Kemajuan ilmu oengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Koperasi memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18. Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.
Untuk mengetahui perkembangan koperasi di Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ dua masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.

Masa Penjajahan
Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen.
koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partaui Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat kooperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”.
Pergerakan koperasi selam penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancer. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915. Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :
1. mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal
2. akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda
3. ongkos materai sebesar 50 golden
4. hak tanah harus menurut hukum Eropa
5. harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi
Peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum pergerakan nasional dan para penganjurkoperasi. Oleh karena itu, pada tahun 1920 pemerintah Belanda membentuk “ Panitia Koperasi ” yang diketuai oleh J. H. Boeke. Panitia ini ditugasi untuk meneliti mengenai perlunya koperasi. Setahun kemudian, panitia itu memberikan laporan bahwa koperasi perlu dikembangkan. Pada tahun 1927 pemerintah mengeluarkan peraturan No. 91 yang lebih ringan dari perturan 1915. isi peraturan No. 91 antara lain :
1. akta tidak perlu dengan perantaraan notaries, tetapi cukup didaftarkan pada Penasehat Urusan Kredit Rakyat dan Koperasi serta dapat ditulis dalam bahasa daerah
2. ongkos materai 3 golden
3. hak tanah dapat menurut hukum adat
4. berlaku untuk orang Indonesia asli, yang mempunyai hak badan hukum secara adat
Masa Kemerdekaan
Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
1. mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2. menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3. menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputiuasab Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
1. kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
2. pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
3. pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah
Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
1. menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
2. memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3. memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil



Artikel dikutip dari http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_1893/title_sejarah-koperasi-perkembangan-di-indonesia/