Jumat, 19 Maret 2010

KRISIS KAPITALISME MELANDA NEGARA KAPITALISME

krisis keuangan global yang dipicu krisis keuangan di Amerika Serikat sebenarnya disebabkan oleh pengkhianatan terhadap ideologi ekonomi pasar.
Tidak seperti dikehendaki Bapak ekonomi pasar, Adam Smith, Pemerintah AS justru membiarkan pasar keuangannya bebas tak terkendali tanpa intervensi.

Di pihak lain, saat Pemerintah AS mengintervensi pasar keuangannya dengan mengucurkan dana besar talangan dari pajak rakyat, tindakan itu memunculkan pertanyaan apakah tindakan itu tepat dan adil dari perspektif sistem ekonomi pasar. Pertanyaan yang sama juga muncul, bahkan harus muncul, saat Pemerintah Indonesia mengambil aneka tindakan yang mengarah pada intervensi pasar keuangan guna mencegah krisis ekonomi.

Sistem ekonomi pasar sebagaimana dikehendaki Adam Smith memang membuka ruang bagi interaksi dan transaksi bisnis secara bebas di antara pelaku. Prinsipnya, pelaku bebas masuk dan keluar dari pasar. Tetapi, ini tidak berarti dalam sistem ekonomi pasar sebagaimana dicetuskan Adam Smith, intervensi negara melalui pemerintah ditabukan sama sekali. Dia memang melontarkan doktrin nonintervensi dari negara. Namun, itu tidak mutlak. Negara bahkan dibenarkan untuk intervensi.

Intinya, boleh atau tidak pemerintah atas nama negara melakukan intervensi terhadap pasar ditentukan oleh paling kurang dua hal. Pertama, ini ditentukan oleh siapa sesungguhnya pemerintah yang sedang berkuasa.

Kedua, niat dasar dari tindakan intervensi pemerintah terhadap pasar. Kedua pertimbangan ini pada dasarnya bersifat moral: menyangkut keadilan (fairness) dalam interaksi pasar.

Bagi Adam Smith, saat pasar (untuk konteks modern berarti juga pasar keuangan) telah berkembang menjadi sedemikian liar dan jelas ada pihak atau pelaku pasar terindikasi atau telah dirugikan, maka sah secara moral dan dibenarkan untuk pemerintah melakukan intervensi demi mencegah dan/atau memulihkan kembali kerugian dari pihak tertentu dalam pasar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar