KOMPAS.com - Pihak Kepolisian sekali lagi berhasil
menggerebek pabrik mi yang beromzet besar dan sudah beroperasi puluhan tahun
kedapatan menggunakan bahan pengawet formalin dan perwarna berbahaya dalam
kandungan mi produksinya. Mungkin saja banyak industri rumahan lainnya harus
lebih diawasi dan dimonitor ketat tentang penggunaan bahan pengawet berbahaya
yang dapat menekan ongkos produksi tetapi sangat berbahaya bagi masyarakat.
Faktanya, masyarakat justru tak pernah kawatir dengan bahaya yang mengancam
ini. Tetapi uniknya, justru masyarakat sangat fobi dengan bahaya mi
instan buatan pabrik ternama yang sudah dijamin keamanannya oleh BPOM.
Sampai saat ini, para orang tua bahkan sebagian dokter masih khawatir dan takut
akan bahaya mi instan. Padahal berkali-kali BPOM mengatakan mi instan dijamin
aman, pengawetnya aman dan tidak berbahaya dikonsumsi dalam jumlah tertentu
atau kewajaran. Tetapi inilah keunikan klasik masyarakat Indonesia, masyarakat
sangat fobi dengan mi instan kemasan yang sudah berstandar Internasional tetapi
tidak khawatir dengan mi produksi lain berupa mi tradisonal dan mi kemasan
“home product” lainnya yang masih tidak diketahui jenis dan jumlah bahan
pengawetnya.
Makanan favorit masyarakat ini selalu saja setiap waktu dihantui ketakutan
berlebihan. Bukan kali ini saja penggemar mi instant dicekam berita yang
mengkhawatirkan. Meski berkali-kali badan POM menjelaskan bahwa mi instant
aman, tetapi seperti sebelumnya berbagai berita yang tidak jelas tetap sering
dituding bahwa mi instan mengandung lilin, menyebabkan operasi pemotongan usus
dan berbagai hal menyeramkan lainnya. Anehnya, orangtua tampaknya tetap merasa
aman dengan mi industri lain yang juga banyak dikonsumsi untuk rumah makan,
restoran dan penjaja mi goreng keliling. Padahal produk mi instant diawasi
ketat melalui standarisasi internasional yang ditetapkan Codex Alimentarius
Commission (CAC), sedangkan produk lainnya tersebut belum tentu mengikuti
standarisasi yang ketat.
Justru mi buatan “home industry” yang dijual di pinggir jalan, di pasar
tradisional atau bahkan dijual di super market saat ini tidak ada yang tahu
jumlah dan jenis bahan pengawetnya. Apakah berbhaya atau tidak ? Padahal
faktanya sudah banyak dijumpai mi seringkali dicampur pengawet makanan yang
berbahaya seperti borax atau formalin. Bahkan sudah sering disaksikan di media
masa petugas kepolisian menggerebek “home Industri” pembuat mi yang menggunakan
bahan berbahaya. Padahal pabrik tersebut sudah puluhan tahun beroperasi dan
memproduksi sangat bannmyak mi yang dikonsumsi oleh banyak masyarakat tidak
disadari. Belum lagi zat warna yang digunakan saat ini tidak ada yang
mengetahui apakah jenisnya berbaya atau tidak. Justru zat warna yang kuning
terang itu biasanya menggunaklan zat warna yang berbahaya. Sekali lagi,
masyarakat tidak pernah trauma bahkan sangat lahap makan mi seperti itu, tetapi
sebaliknya masyarakat sangat trauma dengan mi instan. Padahal mi instan
tertentu yang sudah berstandar Internasional selalu menerapkan prinsip aman
dalam berproduksi. Sehingga jelas tahu komposisi kandanungan bahan yang
digunakan dan dijamin aman karena sudah diirekomendasikan oleh instansi
tertentu yang berwenang dan kredibel.
Bahan pengawet
Sebenarnya penggunaan pengawet makanan dalam industri makanan adalah hal yang
biasa. Dapat dikatakan hampir 90% industri makanan kemasan tidak terlepas dalam
penggunaan bahan pengawet. Bahkan penggunaan bahan pengawet makanan berbagai
industri makanan yang tidak mencantumkan label BPOM mungkin justru malah lebih
menyeramkan. Tetapi, bila isu ini mengusik keamanan mi instan akan semakin
menghebohkan karena mi instan adalah merupakan salah satu makanan instant yang
paling banyak dikonsumsi.
Penggunaan mi instan pada usia anak cukup tinggi. Karena sekitar 30% anak usia
di bawah 9 – 12 tahun mengalami gangguan mengunyah dan menelan. Pada kelompok
anak seperti ini seringkali mengalami pilih-pilih makanan. Biasanya, anak-anak
tidak menyukai makanan yang sulit dikunyah dan ditelan seperti makanan berserat
keras seperti sayur, daging sapi dan nasi. Sebaliknya makanan yang tidak
berserat seperti mi, telor, nugget , biskuit, krupuk dan makanan crispy lainnya
lebih banyak digemari. Hal inilah tampaknya yang mendasari mengapa pada
anak-anak lebih sering mengkonsumsi mi.
BPOM sudah mengumumkan bahwa memang mi instan di pasaran beberapa di antaranya
memakai bahan pengawet methyl p-hydroxybenzoate dan benzoic
acid. Sebenarnya bahan pengewet tersebut sebenarnya masih aman dan
diperbolehkan digunakan dalam kadar tertentu. Dalam industri makanan modern
saat ini, diperlukan penggunaan teknologi pengawetan pangan untuk membuat
makanan menjadi tahan lama dan tetap berkualitas, Salah satu dari beberapa
teknik pengawetan pangan adalah memberikan bahan tambahan pangan (BTP) untuk
pengawetan, hal ini dilakukan dengan menambahkan suatu bahan kimia tertentu
dengan jumlah tertentu yang diketahui memiliki efek mengawetkan dan aman untuk
dikonsumsi manusia.
Jenis dan jumlah pengawet yang diijinkan untuk digunakan telah dikaji
keamanannya. Indonesia menganut Standarisasi internasional yang ditetapkan
Codex Alimentarius Commission (CAC). Forum CAC (Codex Alimentarius Commission)
merupakan organisasi perumus standar internasional untuk bidang pangan.
Berbagai produk dan industri makanan yang ada di Indonesia harus dibuat
berdasarkan CAC.
Menurut Permenkes
No.722/1988, bahan pengawet yang diizinkan digunakan dalam makanan dalam kadar
tertentu adalah Asam Benzoat, Asam Propionat, Asam Sorbat, Belerang Dioksida,
Metil p-Hidroksi Benzoat, Kalium Benzoat, Kalium Bisulfit, Kalium Meta
Bisulfit, Kalium Nitrat, Kalium Nitrit, Kalium Propionat, Kalium Sorbat, Kalium
Sulfit, Kalsium Benzoit, Kalsium Propionat, Kalsium Sorbat, Natrium Benzoat,
Metil-p-hidroksi Benzoit, Natrium Bisulfit, Natrium Metabisulfit, Natrium
Nitrat, Natrium Nitrit, Natrium Propionat, Natrium Sulfit, Nisin dan
Propil-p-hidroksi-benzoit.
Salah satu bahan
tambahan yang diatur adalah nipagin (methyl p-hydroxybenzoate) yang
berfungsi sebagai pengawet dengan batas maksimum penggunaan. Selain Nipagin,
ada beberapa jenis pengawet lain yang diizinkan BPOM untuk digunakan dalam mie
instan misalnya asam benzoat dan propeonat. Methylparaben nama teknisnya methyl
p-hydroxybenzoate (disebut juga methyl parahydroxybenzoate) juga terdapat dalam
makanan instant dan makanan lainnya. Untuk makanan seperti mie instan, asalkan
tidak melebihkan kadar maksimum yang ditentukan Badan POM, yakni 250 mg per kg.
Waspadai pada anak
Sebagai manusia modern di masa depan takkan pernah terlepas dari pengaruh bahan
kimia yang merugikan bagi organisme hidup. Bahan kimia tersebut dalam jumlah
dan jenis tertentu akan saling berinteraksi dengan suatu cara-cara tertentu
untuk menimbulkan respon pada sistem biologi yang dapat menimbulkan kerusakan
pada sistem biologi tersebut. Salah satu unsur toksikologi adalah agen-agen
kimia atau fisika yang mampu menimbulkan respon pada sistem biologi.
Selanjutnya, cara-cara pemaparan merupakan unsur lain yang turut menentukan
timbulnya efek-efek yang tidak diinginkan ini. Tetapi mekanisme tubuh sudah
demikian sempurna. Berbagai zat berbahaya tersebut dalam jumlah tertentu dapat
dibuang ke luar tubuh manusia melalui organ hati sebagai alat detoksifikasi
tubuh manusia.
Bahaya bahan paparan bahan makanan tersebut sangat tergantung dari jenis bahan,
jumlah paparan dan kondisi setiap individu. Dalam jumlah tertentu dan bahan
tertentu tubuh masih bisa mentolerir. Tetapi pertanyaannya, seberapa banyak
jumlah tertentu tersebut aman dapat dikonsumsi. Hal ini sulit dijawab karena
banyak faktor yang berpengaruh dan belum ada data ilmiah yang menunjukkan efek
samping jangka panjang bahan pengawet tersebut. Sehingga rekomendasi untuk
tidak mengkonsumsi mi instan berlebihanpun selalu dikemukakan. Hal ini wajar
terjadi karena berbagai konsumsi makanan lainnya pun selalu ada batas toleransi
jumlah yang harus dikonsumsi seperti alkohol, kopi, atau makanan tertentu lainnya.
Dalam jumlah berlebihan makanan tertentu akan mengganggu tubuh manusia.
Kondisi tubuh setiap individu juga sangat berpengaruh. Pada manusia sehat pada
umumnya mungkin zat pengawet tersebut tidak terlalu berdampak karena sistem
tubuh yang baik dapat mengeliminasi dan mengeluarkan zat kimia tersebut dalam
tubuh. Tetapi pada penderita tertentu khususnya usia anak, sistem tubuhnya
tidak berjalan sempurna, sehingga zat kimia tersebut sulit dibuang dari tubuh
dan akan tersimpan dan menganggu fungsi tubuh lainnya.
Hal ini harus diwaspai
pada usia anak dengan gangguan saluran cerna seperti hipermeabilitas Intestinal
atau dikenal dengan Leaky Gut Syndrome. Gangguan hipersensitifitas saluiran
cerna ini biasanya terjadi pada penderita alergi makanan, seliak, intoleransi
makanan, penderita Autism, ADHD dan berbagai penderita gangguan metabolisme
lainnya. Pada gangguan hipersensitivitas saluran cerna tersebut terjadi
ketidakmatangan saluran cerna. Pada penderita seperti ini sebaiknya lebih
mewaspadai penggunaan bahan pengawet termasuk mi instan. Gejala gangguan
hipersensitifitas saluran cerna yang harus diwaspadai adalah gangguan BAB
berupa kesulitan atau sering buang air besar. Gejala saluran cerna lainnya
adalah mudah muntah, nyeri perut, mulut berbau, sering kembung, sering buang
angin, air liur berlebihan, lidah sering kotor dan putih dan berbagai gejala
lainnya.
Berbagai berita yang menghebohkan tersebut sebenarnya bila dikaji dengan fakta
ilmiah yang ada tidak seperti yang dikhawatirkan. Bahaya dan efek samping bagi
tubuh akibat pengaruh methyl p-hydroxybenzoate dan benzoic
acid bagi tubuh secara jangka panjang sampai saat ini masih belum
diketahui secara pasti. Beberapa opini yang menyebutkan bahwa mi instan
menyebabkan pemotongan usus, penyebab kanker dan berbagai hal menyeramkan
lainnya tersebut sampai sekarang juga masih belum ada bukti ilmiah yang
menyebutkannya. Kalaupun opini tersebut muncul mungkin saja hanya berdasarkan
hipotesa beberapa klinisi yang belum terbukti. Hanya terdapat laporan ilmiah
bawa konsumsi berlebihan dapat mengganggu lambung. Fenomena ini juga terjadi pada
fobia pada MSG (monosodium glutamate). Ternyata ketakutan pada MSG juga
sampai 100 tahun penggunaannya di dunia hingga sekarang tidak ada bukti ilmiah
yang menunjukkan bahwa MSG berbahaya bagi tubuh.
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) menggolongkan methylparaben dalam
kategoriGenerally Recognized as Safe (GRAS). Artinya, bahan kimia
ini bisa dan aman untuk digunakan pada sebagian besar produk makanan. Sebagai
pengawet makanan, methylparaben memiliki keunggulan dibanding pengawet lain
yaitu lebih mudah larut air. Oleh karenanya, senyawa ini sering dipakai karena
dinilai lebih aman saat terlibat kontak dengan cairan. Kelebihan lainnya,
methylparaben tidak hanya mencegah pertumbuhan bakteri pada makanan instan dan
awetan. Lebih dari itu, senyawa ini juga bisa membantu menjaga kestabilan rasa
sehingga makanan dapat disimpan dalam waktu yang lebih lama. Di dalam tubuh,
senyawa ini juga relatif aman karena mudah dimetabolisme. Karena mudah diserap,
baik melalui saluran pencernaan maupun kulit, senyawa ini juga lebih cepat
dikeluarkan dari dalam tubuh.
Bahan pengawet berbahaya ini justru tampak lebih berisiko sering dijumpai pada
mi buatan industri rumahan karena pengawasannya yang lemah dari pihak
berwenang. Pengawet berbahaya seperti formalin yang mengancam di sekitar
masyarakat justru kesannya sangat diabaikan. Jika kandungan formalin dalam
tubuh tinggi, akan bereaksi secara kimia dengan hampir semua zat di dalam sel,
sehingga menekan fungsi sel dan menyebabkan kematian sel yang menyebabkan
kerusakan pada organ tubuh. Formalin merupakan zat yang bersifat karsinogenik
atau bisa menyebabkan kanker. Beberapa penelitian terhadap tikus dan anjing
pemberian formalin dalam dosis tertentu jangka panjang secara bermakna
mengakibatkan kanker saluran cerna seperti adenocarcinoma pylorus, preneoplastic
hyperplasia pylorus dan adenocarcinoma duodenum.
Penelitian lainnya menyebutkan pengingkatan resiko kanker faring (tenggorokan),
sinus dan cavum nasal (hidung) pada pekerja tekstil akibat paparan formalin
melalui hirupan.
Ciri mi yang berbahan pengawet berbahaya dan bahan pewarna berbahaya adalah
biasanya mi tampak berwarna kuning terang, kenyal dan keras dan awet sampai
beberapa hari. Sebakliknya mi yang tanpa bahan pengawet berbahaya biasanya
justru warnanya tidak menarik, pucat, lembek dan lunak.
Bagaimana menyikapinya
Berbagai berita menghebohkan tersebut merupakan suatu peringatan bagi manusia
modern bahwa ternyata banyak paparan bahan kimia di sekitar yang harus
diwaspadai. Sebenarnya kewaspadaan ini justru bukan pada mi instan tetapi
berbagai paparan bahan kimia lain yang lebih berbahaya dan tidak terlihat
mengancam kita tanpa disadari yang justru terdapat pada mi home industri
lainnya. Berbagai produk mi lain atau bahan makanan lain yang tidak masuk
standar SNI justru harus menjadi perhatian masyarakat. Karena, kandungan jenis
dan kadar pengawetnya justru tidak diketahui secara pasti.
Manusia modern tidak akan terlepas dari paparan bahan kimia tersebut dalam
berbagai jenis makanannya. Selama jumlah dan jenis bahan kimia tersebut tidak
berbahaya dan dapat ditoleransi oleh tubuh maka kekwatiran berlebihan tersebut
seharusnya tidak terjadi. Meski data ilmiah belum ada bukti yang menunjukkan
bahaya methyl p-hydroxybenzoate dan benzoic acid yang
dikatakan aman tersebut bukan berarti tidak ada bahaya jangka panjang hanya
belum diketahui. Karena keterbatasan data ilmiah tersebut maka sulit menentukan
batasan dosis yang berbahaya yang boleh dikonsumsi bagi manusia.
Justru karena hal tersebut paling tidak masyarakat dapat menjadikan pelajaran
dalam kasus ini. Bahwa meski bahaya yang mengancam tersebut masih belum
kelihatan nyata secara fakta ilmiah tetapi perilaku konsumsi makanan dengan
“back to nature” adalah paling aman dan ideal bagi kesehatan tubuh. Mi instan
yang dikenal enak, praktis dan murah sulit untuk dilepaskan dari kebiasaan
konsumsi anak-anak. Berdasarkan fakta ilmiah yang ada juga bukan berarti bahwa
harus menghindari konsumsi mi instan. Karena sejauh ini masih belum ada bukti
ilmiah bahaya pengawet tersebut dalam jangka panjang. Tetapi sebaiknya berbagai
lembaga terkait seperti BPOM, lembaga konsumen atau institusi ilmiah untuk
melakukan prioritas penelitian terhadap dampak mi instan bagi tubuh manusia
baik jangka pendek maupun jangka panjang khususnya terhadap usia anak.
Sebaiknya orangtua
harus sangat selektif dalam membeli makanan instan. Pembelian makanan instan
sebaiknya harus dipilih yang mencantumkan label ijin BPOM. Dengan data tersebut
pihak yang berwenang dalam hal ini BPOM dapat menentukan dengan pasti batas
keamanan suatu bahan pengawet yang digunakan. Bila hal itu dilakukan maka
anak-anak penggemar mi instan dapat melahap kenikmatan instan tanpa harus
dihantui kecemasan pada orangtuanya. Meski pengawet dalam mi instan dalam
jumlah tertentu aman, tetapi bila sering konsumsi dalam jumlah besar atau
jangka panjang sebaiknya lebih sering tanpa memakai bumbu dalam mi tersebut.
Karena justru pengawetnya ada pada bumbu yang terkandung bukan dalam bahan
minya. Jadi sebaiknya orangtua memakai bumbu bawang merah, bawang putih dan
garam. Jadi tampaknya kekhawatiran masyarakat selama ini yang salah alamat
harusnya dapat dikoreksi dan lebih dicermati lagi.
Komentar:
In my opinion this is often done by mothers, children are
forbidden to eat instant noodles but may eat chicken noodle. Cottage industry
should be fostered by the government to use substances which are not dangerous.
Due to the hazardous substances mamakan can cause cancer, heart attack,
impotence, pregnancy and fetal harm our bodies
so we see no label penangulangannya BPOM permit and label
the picture example of the horse's mouth and no way of checking bpomnya kaga
asphalt and member pengrtian tentan dangers of instant food and the importance
of maintaining healthy
ntiya stay away from all things that are instant. proved to
all that smells good instantly only bring disaster for herself and those around
him. Includes instant mengerkjakan task, it is very dangerous.